Gading didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2013). Gading mengaku mendapat kabar Weby sudah ditangkap setelah sebelumnya mangkir dua kali panggilan.
"Kemarin dapat info Weby sudah diamankan. Katanya pertama panggilan dan kedua nggak datang dan sekarang sudah diamankan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sempat menghilang dan kemarin sempat nggak datang. Kabar ini baik, pencerahan juga. Honor belum dibayar Rp 250 juta," tutur Gading.
(nu2/mmu)











































