"No comment lah, kalau masalah itu. Saya lebih fokus ke hukumnya. Masalah itu biar masyarakat aja," ujar Amy saat ditemui usai bertemu Komisi 3 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).
Berbagai upaya sudah dilakukan Amy dan pengacara Hotma Sitompoel untuk membebaskan Raffi dari jeratan hukum. Setelah mengajukan penangguhan penahanan, mereka juga mengajukan sidang praperadilan dengan memaparkan 12 kejanggalan dalam kasus Raffi, meskipun kemudian permohonannya ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga dan kuasa hukum Raffi mengadu ke Komisi III DPR untuk meminta bantuan hukum. Mendengar pemaparan yang disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum Raffi, Komisi III DPR mengatakan akan segera mengundang BNN untuk berdiskusi.
(ich/ich)











































