Dinyatakan Buron, Ini Pembelaan Julia Perez

Hot News

Dinyatakan Buron, Ini Pembelaan Julia Perez

- detikHot
Selasa, 05 Mar 2013 10:49 WIB
Dinyatakan Buron, Ini Pembelaan Julia Perez
Jupe (Hasan/detikhot)
Jakarta - Artis Julia Perez dinyatakan buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Karena statusnya itu belakangan nama Jupe pun ramai jadi bahan perbincangan media massa.

Jupe yang selama ini bungkam akhirnya bereaksi. Lewat sang pengacara, Malik Bawazier dan Mehbob SH, Jupe meluapkan kejanggalan-kejanggalan dalam kasusnya itu.

Menurut Malik, kejanggalan pertama yang paling fatal adalah penetapan Jupe sebagai buron itu sendiri. Padahal bila menengok administrasi Kejari, Jupe hingga kini belum menerima surat panggilan secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih fatal lagi ada pernyataan Julia itu buron. Kan sudah jelas pemanggilan belum diterima dari yang bersangkutan, jelas proses hukum soal pelaksanaan ekskusi tidak berdasar pasal 270 KUHAP dan jelas bahwa sudah diakui sendiri bahwa jupe itu belum bisa dikatakan mangkir," ungkap Malik saat ditemui detikHOT.

Menurut pasal 270 KUHAP, pelaksanaan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Oleh karena itu panitera mengirimkan salinan putusan kepada jaksa. Namun hingga kini Kejari belum menerima surat putusan tersebut.

"Padahal berdasar KUHAP jelas di situ pasal 270 itu putusan yang berkekuatan hukum tetap baru dapat dilaksanakan untuk eksekusi setelah panitera mengirimkan salinan putusan kepada jaksa sebagai eksekutor, bukan petikan," paparnya.

"Dalam kasus Jupe yang terjadi baru petikan sudah buru-buru dan tergesa-gesa mau melakukan eksekusi. Bahkan parahnya Jupe sendiri tidak pernah mendapatkan surat panggilan yang patut dan baik secara undang-undang," urainya.









(kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads