Sampai saat ini, artis seksi Julia Perez belum juga menunjukkan batang hidungnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Karena tidak ada kejelasan kenapa ia tak memenuhi panggilan, Jupe pun dinyatakan buron.
"Buron itu artinya dicari. Karena kita sudah panggil dia tak ada konfirmasi mengenai ketidakhadirannya. Ternyata alasan sah mengenai ketidakhadirannya menurut hukum tidak ada kabar dari yang bersangkutan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman saat ditemui di kantornya.
Andi Herman mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan panggilan kedua kepada Jupe pada 25 Februari kemarin. Pemanggilan pertama sudah dilakukan pada 15 Februari, namun saat itu tak ada respons dari Jupe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga mengatakan pihaknya sudah membuat tim khusus untuk menangani Jupe. Jika tidak memenuhi panggilan, maka pihak Kejari akan melakukan penjemputan paksa.
"Jemput paksa adalah salah satu altenatifnya," tandas Andi.
Sampai saat ini pihak Jupe belum juga bisa dimintai keterangannya. detikHOT mencoba menghubunginya lewat telepon, tapi bintang film 'Gending Sriwijaya' itu tak menjawab.
Jupe dipanggil untuk menjalani hukuman terkait kasus cakar-cakaran dengan Dewi Persik. Oleh pengadilan, Jupe dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.
(hkm/hkm)











































