Kapolresta Bandar Lampung Kombes M. Nurochman mengatakan berkas perkara atas tersangka Andhika dilimpahkan ke Kejari, Kamis (21/2/213). βAndhika sudah resmi menjadi tahanan Kejari. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan,β kata Nurochman, kepada detikHOT, Jumat (22/2/2013).
Andhika ditahan di Polresta sejak 15 Desember lalu atas tuduhan melarikan anak dibawah umur, CC (17). Kasus ini terungkap setelah orang tua dari anak yang dibawa Andhika melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka diperkirakan akan di tahan selama 20 hari ke depan untuk pembuatan surat dakwaan. Dalam waktu paling lama 7 hari kasus Andhika akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Andhika sendiri sudah menikahi CC, anak yang diduga dibawa kabur. Pernikahan yang dilangsungkan pada 9 Februari lalu itu sudah mendapat restu dari orang tua CC.
(kmb/hkm)











































