Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Demian, Sofia Bettrys Mandagi usai persidangan, Kamis (21/2/2013). Menurutnya, ia akan terlebih dahulu melaporkan vonis cerai tersebut kepada Demian yang kebetulan berhalangan hadir di persidangan.
"Kita pikir-pikir dulu. Nanti juga akan saya laporkan ke Demian dulu," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nanti bicarain dulu dengan Demian, nanti terserah dia mau banding atau tidak," ujarnya.
(nu2/mmu)










































