Perceraian tersebut bisa saja gagal jika majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menganggap Didi tak serius dalam menjalani sidang cerai. Pada sidang hari ini misalnya, Didi tak muncul.
Padahal agenda sidang hari ini adalah bagian pihak Didi mengajukan bukti-bukti. "Sampai jam segini sidang sudah dibuka, pengacara tidak ada, Didinya nggak ada," keluh pengacara Garnetta, Petrus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Petrus, dengan kejadian tersebut, majelis hakim bisa saja menggugurkan gugatan Didi. "Kita melihat mereka tidak serius," nilai Patrus.
Sampai saat ini, sidang cerai Didi dan Garnetta pun masih rehat. Majelis hakim belum memutuskan apakah sidang akan dilanjutkan atau ditunda.
(fkh/mmu)










































