Namun Hotma Sitompoel, pengacara Raffi punya pandangan lain dengan penahanan Raffi yang sudah hampir tiga minggu mendekam di Rutan BNN. Menurutnya, BNN memang punya tujuan untuk membuat Raffi lebih baik.
"Dari BNN punya tujuan untuk memperbaiki Raffi jadi lebih baik lagi," ujar Hotma saat disinggung alasan lamanya penahanan Raffi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hak dari seorang penasehat hukum kepada kliennya untuk mengajukan penangguhan. Itu hak tersangka juga," sambungnya.
"Alasannya banyak kalau adanya penangguhan penahanan. Hak penangguhan itu kembali lagi ada kepada BNN," tambahnya menjelaskan.
Raffi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Hingga kini Raffi merupakan satu-satunya tersangka yang masih menetap di BNN dari 8 orang tersangka lain. Sementara sisanya langsung direhabilitasi dan satu orang dilepas.
(kmb/mmu)











































