Raffi Ahmad telah melakukan tes fisik dan psikis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) beberapa kali. Kini hasil tes tersebut dikabarkan telah keluar.
Lalu bagaimana hasilnya? Sepengetahuan kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel, kliennya itu tidak terbukti menggunakan narkoba.
"Yang saya denger sudah keluar dan hasilnya tidak terbukti dia menggunakan," ungkap Hotma saat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya akan lihat dulu surat resminya," sahutnya sedikit mengklarifikasi.
Sementara melalui pernyataan resminya, BNN sebelumnya telah menetapkan Raffi terbukti positif menggunakan metilon (methylon) yang merupakan derivat dari katinona.
Hotma sendiri baru resmi ditunjuk sebagai pengacara Raffi per 13 Februari lalu. Hotma merupakan pengacara Raffi yang ketiga setelah sebelumnya menggunakan jasa pengacara Sandy Arifin dan Rahmat Harahap.
(kmb/ast)











































