Saat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2013), Roy mengungkapkan masyarakat Indonesia saat ini masih sangat awam dengan kehadiran katinon atau pun metilon. Seperti diketahui metilon merupakan struktur molekul dasar dari katinon.
"Seminggu yang lalu orang Indonesia baru tahu ada narkoba jenis baru namanya katinon. Kalau BNN saja nggak tahu, apalagi Raffi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy pun berharap Raffi bisa dilepaskan jika memang belum ada undang-undang yang mengatur penggunaan narkoba baru itu.
"Kalau itu belum masuk undang-undang sebaiknya dilepas dong," sarannya.
Namun, menurut ahli kimia farmasi BNN Mufti Djusnir, jenis narkotik katinon atau pun metilon sudah diatur dalam undang-undang nomor 35.
(hkm/hkm)











































