"Saya melihat kondisi, saya mengambil option terbaik untuk Raffi. Hak bebas juga sudah tak diberikan, rehabilitasi yang terbaik untuk Raffi," ungkapnya saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (2/2/2013).
Hari ini, Rahmat juga mengaku mendampingi Raffi saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. BAP tambahan itu dibuat agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam orang tersangka yang positif menggunakan narkoba telah dimasukkan ke panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Sementara hingga saat ini, Raffi masih belum diputuskan nasibnya.
(nu2/nu2)











































