BNN: Raffi Digerebek atas Informasi Call Center

BNN: Raffi Digerebek atas Informasi Call Center

- detikHot
Jumat, 01 Feb 2013 14:27 WIB
BNN: Raffi Digerebek atas Informasi Call Center
Jakarta - Raffi Ahmad akhirnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN sempat menuturkan bahwa telah diintai Raffi sejak tiga bulan lalu.

Sempat muncul kabar bahwa informasi penangkapan Raffi atas informasi orang terdekatnya. BNN pun akhirnya memberi penjelasan perihal kabar tersebut.

"BNN tidak menerima informasi seperti dari orang terdekat tapi mendapatkan dari SMS center dan call center, bukan orang terdekat," ungkap Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat saat menggelar jumpa pers di BNN, Jumat (1/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumirat juga menuturkan bahwa bintang film 'Love is Cinta' itu akan langsung ditahan. Penahanan akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) BNN.

"R sudah langsung dilakukan penahanan terhitung hari ini," ujarnya

"Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di rutan BNN di Cawang," sambungnya.

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads