Resmi Jadi Tersangka, Raffi Ahmad Langsung Ditahan

Resmi Jadi Tersangka, Raffi Ahmad Langsung Ditahan

- detikHot
Jumat, 01 Feb 2013 14:01 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Raffi Ahmad Langsung Ditahan
Jakarta - Raffi Ahmad akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus narkoba. Setelah resmi jadi tersangka, Raffi pun langsung ditahan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat. Penahanan itu sudah terhitung mulai hari ini.

"R sudah langsung dilakukan penahanan terhitung hari ini," ungkap Sumirat saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jumat (1/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumirat menambahkan, Raffi untuk saat ini akan ditahan selama 20 hari. Ia akan ditahan di rumah tahanan (rutan) BNN.

"Penahanan akan dilakukan selama 20 hari di rutan) BNN di Cawang," jelasnya.

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads