Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andhika, Ferry Juan kepada detikHOT, Rabu (30/1/2013). Ferry menuturkan bahwa polisi akhirnya tak jadi menambahkan pasal baru ke kliennya itu.
"Polisi akhirnya akan menghentikan untuk ke pengadilan," ungkap Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Ferry pun sedang mengurus agar surat penghentian perkara bisa cepat keluar. Ia pun menargetkan awal Februari kliennya itu bisa menghirup udara bebas.
"Sekarang lagi proses pengurusan dokumen penghentian perkara," jelasnya.
(fkh/mmu)











































