Anehnya, kuasa hukum Eza, Evi Pangaribuan masih membantah adanya penahanan itu. Evi bahkan ngotot bahwa kliennya tidak ditahan.
"Nggak ada penahanan! Nanti kita akan kasih komentarnya!" ujar Evi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung mengenai bukti baru yang dinyatakan sebagai alasan penahana Eza, Evi pun lagi-lagi membantah. Ia menuturkan bahwa sampai saat ini kliennya masih dalam pemeriksaan.
"Bukti baru belum tahu, masih pemeriksaan," ujarnya.
(fk/mmu)











































