Ini Dia Alasan Penahanan Eza Gionino

Ini Dia Alasan Penahanan Eza Gionino

- detikHot
Rabu, 30 Jan 2013 14:09 WIB
Ini Dia Alasan Penahanan Eza Gionino
Jakarta - Eza Gionino akhirnya ditahan Polres Jakarta Selatan dalam kasus tindak penganiayaan terhadap Ardina Rasti. Ada satu alasan yang membuat Eza harus ditahan.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Hermawan menuturkan, sebenarnya ada tiga alasan. Namun, dari tiga alasan itu hanya satu yang membuat Eza ditahan per 30 Januari 2013.

"Alasan penahanannya ada beberapa hal. Tersangka ditakutkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Dua alasan pertama mungkin tak dilakukan Eza, namun alasan ketiga yang ditakutkan akan terulangi," ungkapnya, Rabu (30/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Eza dan Rasti bekerja dalam ruang lingkup yang sama. Hal itu yang membuat polisi khawatir kemungkinan terjadinya lagi penganiayaan yang dituduhkan Rasti.

"Alasan ketiga yang takut terulang karena tersangka dan korban ada di ruang lingkup pekerjaan yang sama," tuturnya.

Eza ditahan dengan nomor 32/I/2013/PMJ/Restr Jaksel tertanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013 PMJ/Restr Jaksel Melanggar Pasal 351(1) Pasal 335 (1) Ke 1 KUHP.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads