Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya, Hamid Husein, Selasa (29/1/2013). Menurutnya, Wanda juga tak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru yang disodorkan BNN.
"Wanda itu hanya saksi Raffi. BNN cari-cari BAP-BAP baru. Wanda kan pinter mengerti hukum, yang sudah diteken BAP lama. Kita nggak tahu strategi mereka," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Heboh nangkapnya, nggak sebanding dengan hasilnya yang cuma dua linting ganja. Tiga bulan ngapain saja, dugaannya ada kepentingan lain," tuturnya.
(nu2/hkm)











































