Irwansyah dan Zaskia Sungkar mengaku dirinya ke rumah Raffi Ahmad hanya untuk meminta tanda tangan presenter 'DahSyat' itu. Namun, menurut Sekjen Gerakan Nasional Anti Narkoba, Urbanisasi saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1/2013) keduanya dinyatakan sebagai tersangka.
Urbanisasi yang mendampingi Mark Sungkar saat bertemu dengan Zaskia dan Irwansyah, mengungkapkan dirinya telah mendapatkan sebuah surat yang ia akui dari BNN.
Ia mengatakan dalam surat tersebut, Irwansyah dan Zaskia telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dalam surat itu keduanya dikenakan tiga pasal yaitu pasal 112, 127, 132. Keduanya pun terancam 5 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya peduli dengan penangkapan Zaskia dan Irwan yang tak ada prosedur. Mereka dibawa sebagai tersangka dan harus ditahan. Padahal kalau tersangka itu kan harus yang tertangkap tangan," tuturnya.
Irwansyah dan Zaskia memang tak terbukti menggunakan narkoba jika dilihat dari tes urine.
Sementara, Mark Sungkar membantah penetapan status anaknya sebagai tersangka. Hal itu juga diamini oleh pihak BNN yang menyatakan hal serupa. Ia memastikan sampai berita ini diturunkan, belum ada satupun dari 17 orang yang ditangkap di kediaman Raffi Ahmad pada Minggu (27/1/2013) ditetapkan sebagai tersangka. (nu2/ich)











































