"Sidang tadi lanjutan tentang ungkapan masalah harta. Dalam perkawinan ada kewajiban yang harus dipenuhi, dari pihak kita menyampaikan supaya kalau terjadi perceraian Didi harus menyerahkan uang mut'ah Rp 1 miliar," kata kuasa hukum Garnetta, Petrus Balapatyona saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2013).
Menurut Petrus, pihaknya tak sembarangan meminta syarat tersebut. Syarat permintaan uang itu memang sudah diperhitungkan dan juga melihat status sosial Didi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Garnetta sudah sejak 23 November lalu digugat cerai oleh Didi. Masalah utang-piutang pun sempat menyeruak di sidang perceraian mereka.
(kmb/mmu)