Susi pun melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Setelah lama tak terdengar lagi, sampai di mana kasus itu sekarang?
"Masih berjalan," ujar kuasa hukum Limbad, Andriko Saputra saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Andriko menuturkan, sampai saat ini kliennya belum dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. "Nanti akan ditentukan apakah master akan dijadikan tersangka, atau kasusnya akan ditutup SP3," jelasnya.
Andriko juga menjamin bahwa Limbad menurut hukum agama tidak terbukti berzina. Ia yakin, kalaupun nanti di mata hukum terbukti berzina, pesulap eksentrik itu tidak akan dipenjara.
"Belum pernah sepanjang sejarah ada yang dipenjara karena kasus seperti ini," tandasnya.
Perzinaan yang dituduhkan terhadap Limbad memang berbuntut panjang. Belakangan diketahui bahwa Limbad telah berpoligami dengan Bernazir dan mempunyai anak bernama Lim Bintang.
(fkh/mmu)











































