Penuhi Panggilan Polisi, Akankah Eza Gionino Langsung Ditahan?

Penuhi Panggilan Polisi, Akankah Eza Gionino Langsung Ditahan?

- detikHot
Senin, 14 Jan 2013 11:35 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Akankah Eza Gionino Langsung Ditahan?
Eza Gionino (Westy/detikHOT)
Jakarta - Eza Gionino memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa atas kasus tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ardina Rasti. Kemunculan Eza menimbulkan spekulasi bahwa ia akan langsung ditahan.

Eza dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan dua pasal. Yakni, Pasal 335 dan 351 ayat 1, masing-masing tentang perbuatan tidak menyenangkan dan tindak penganiayaan.

Melihat pasal yang disangkakan terhadap Eza, sama dengan pasal yang menjerat artis Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan terhadap Olivia Mai Sandie. Kala itu, Nikita langsung ditahan setelah pemeriksaan pertamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah nasib Eza akan sama dengan Nikita? Bukan tidak mungkin, lebih-lebih jika melihat status Eza yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, yang pasti saat datang memenuhi panggilan Eza terlihat lemas. Ia mengaku memang sangat mengantuk.

"Ngantuk karena baru pulang dari syuting jam enam tadi, istirahat sebentar langsung ke sini," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/1/2013).

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads