Eza dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan dua pasal. Yakni, Pasal 335 dan 351 ayat 1, masing-masing tentang perbuatan tidak menyenangkan dan tindak penganiayaan.
Melihat pasal yang disangkakan terhadap Eza, sama dengan pasal yang menjerat artis Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan terhadap Olivia Mai Sandie. Kala itu, Nikita langsung ditahan setelah pemeriksaan pertamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, yang pasti saat datang memenuhi panggilan Eza terlihat lemas. Ia mengaku memang sangat mengantuk.
"Ngantuk karena baru pulang dari syuting jam enam tadi, istirahat sebentar langsung ke sini," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/1/2013).
(/)











































