"Cedera di kepalanya, lebam di pipi kiri. Kepadanya juga dibenturkan, di ubun-ubunnya benjol. Luka juga di kaki kena pecahan kaca," tutur pengacara Rasti, Aldy saat dihubungi detikHOT, Kamis (10/1/2013).
Aldy pun mengungkapkan bahwa Rasti sebenarnya masih trauma hingga saat ini. Setiap menceritakan kejadian yang dialaminya itu, Rasti terlihat gemetar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldy mengatakan Eza kemungkinan akan dipanggil pihak kepolisian pada 14 Januari mendatang terkait kasus yang dialami kliennya.
"Laporannya sudah diperiksa oleh penyidik dan nanti tanggal 14 Eza akan dipanggil sebagai tersangka ke Polres Jaksel," tandasnya.
(hkm/hkm)











































