Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum bintang film 'Tali Pocong Perawan' itu, Rinto SH. Rinto membenarkan memang ada rencana untuk melaporkan Abu Bakar hari ini ke Mabes Polri.
"Klien kami maunya hari ini, tapi kami belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari klien kami. Kami juga masih menyiapkan bukti-bukti untuk segala macamnya," ujarnya kepada detikHOT, Kamis (10/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinto menambahkan, alasan melaporkan Abu Bakar ke Mabes karena yang bersangkutan memberikan pernyataannya di luar Jakarta. Alhasil, Mabes Polri dinilai menjadi tempat yang tepat untuk membuat laporan.
"Karena memang AB itu memberikan statement-nya bukan di Jakarta, makanya kita memutuskan untuk melaporkannya di Mabes Polri, karena lebih tepat," jelasnya.
(fkh/mmu)











































