Namun, akhirnya Rangga pun bisa menghirup udara bebas. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rangga, Saleh kepada detikHOT, Rabu (9/1/2013).
"Udah keluar, jam 1 lebih sedikit tadi. Satu kali 24 jam itu kan kewenangan penyidik. Semuanya tadi sudah dibolehkan pulang, tidak ditahan lagi. Kemarin dipanggil statusnya sebagai tersangka," ungkap Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta untuk ke depannya dikonfrontir. Ini pasti ada yang berbohong! Saksi mereka bilang si Rangga ikut memukul Lira," jelasnya.
Selain itu Saleh kembali menegaskan permintaannya agar Bolot ditahan. "Saya sudah minta polisi supaya itu bolot ditahan, tapi tidak ada," tuturnya.
Rangga sendiri ditahan karena dituding melakukan pemukulan terhadap cucu Bolot bernama Lira. Sedangkan, Bolot sebelumnya dilaporkan ke Polsek Ciputat karena dituding memukuli Rangga.
(fkh/mmu)











































