Nikita pun mengaku tak akan berupaya damai dengan Olivia. Baginya, sudah tak penting lagi kata damai jika kasusnya sudah masuk ke meja hijau.
"Nggak sama sekali (damai), bukan dari Niki nggak mau tapi dari pihak korban yang nggak mau. Tapi sudah sampai ke pengadilan juga buat apalagi," ungkapnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama di Polda 57 hari upaya-upaya menemui korban sudah terjadi sampai 24 jam di rumahnya tapi memang dari mereka sudah nggak ada itikad baik," jelasnya.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid pun menuturkan permasalahan yang terjadi antara kliennya dan Olivia sebenarnya bisa diselesaikan dengan jalur damai.
"Masalah itu memang bisa kita selesaikan secara baik, jika memang terbuka untuk perdamaian kita selesaikan," ujar Fahmi.
(fkh/mmu)











































