Pihak Rangga Heran Bolot Belum Ditahan

Pihak Rangga Heran Bolot Belum Ditahan

Herianto Batubara - detikHot
Rabu, 09 Jan 2013 14:18 WIB
Pihak Rangga Heran Bolot Belum Ditahan
Jakarta - Komedian Bolot dilaporkan Rangga Putra Sadewa ke Polsek Ciputat karena dugaan tindak penganiayaan. Meski telah menjadi tersangka sejak 20 Desember lalu, hingga saat ini Bolot masih melenggang bebas.

"Aneh saja, Bolot belum ditahan," tutur kuasa hukum Rangga, Saleh beberapa waktu lalu.

Berbanding terbalik dengan kliennya memang. Rangga sebagai pelapor justru kini menjadi tersangka atas pelaporan balik Bolot ke Polsek Pondok Aren dengan dugaan penganiayaan terhadap sang cucu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Saleh menegaskan pihaknya akan taat hukum. Ia pun akan mengikuti proses yang berjalan.

"Ya kita ikuti aturan saja," ujarnya.

Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, hingga saat ini kepolisian sudah membuat Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) terkait kasus tersebut. Pihaknya juga hingga saat ini masih mengumpulkan berkas-berkas pekara itu.

Menurutnya hingga saat ini Bolot memang belum ditahan karena berbagai pertimbangan. Namun, ia enggan mengungkap apa pertimbangan tersebut.

"Kita masih belum melakukan penahanan terhadap Bolot karena berbagai pertimbangan," ujar Kompol Alip.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads