Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Lemas

Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Lemas

prih febriani - detikHot
Rabu, 09 Jan 2013 13:43 WIB
Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Lemas
Jakarta - Sidang perdana kasus pemukulan Olivia Mai Shandie oleh Nikita Mirzani mengagendakan pembacaan dakwaan. Nikita didakwa dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan.

Dari pasal tersebut, ibu satu anak itu pun terancam hukuman hingga empat tahun penjara. Apa reaksi Nikita mendengar dakwaan itu?

"Lemes ya! Insya Allah nggak sampai terjadi, karena yang dituduhin semua ke Niki itu nggak bener," tuturnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid pun siap menanggapi dakwaan atas kliennya itu.

"Terkait dengan dakwaan tersebut kami dengan tim telah sepakat akan mengajukan nota keberatan," ujar Fahmi.

Nota keberatan tersebut akan disampaikan pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 16 Januaru mendatang.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads