Rangga Ditahan, Kenapa Bolot Masih Bebas?

Rangga Ditahan, Kenapa Bolot Masih Bebas?

Herianto Batubara - detikHot
Rabu, 09 Jan 2013 11:21 WIB
Rangga Ditahan, Kenapa Bolot Masih Bebas?
Jakarta - Petugas Polsek Ciputat belum juga menahan pelawak Bolot. Padahal diketahui, Bolot sudah berstatus tersangka sejak 20 Desember lalu atas kasus pengeroyokan terhadap Rangga Putra Sadewa.

Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, hingga saat ini kepolisian sudah membuat Surat Perintah Dimulai Penyelidikan (SPDP) terkait kasus tersebut. Pihaknya juga hingga saat ini masih mengumpulkan berkas-berkas pekara itu.

"Kita masih mengumpulkan berkas, jika sudah komplit maka dalam waktu dekat akan P21," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (8/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya hingga saat ini Bolot memang belum ditahan karena berbagai pertimbangan. Namun, ia enggan mengungkap apa pertimbangan tersebut.

"Kita masih belum melakukan penahanan terhadap Bolot karena berbagai pertimbangan," ujarnya.

Sedangkan Rangga yang dalam kasus ini merupakan korban yang melapor, rencananya akan segera kembali mendatangi Polsek Ciputat untuk pemeriksaan. Pada saat yang sama, Rangga justru menjadi tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap cucu Bolot yang bernama Lira.

Tak sendiri, kakak Rangga, Rizki Dwi Saputra dan teman wanita Karina Desiyanti juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ditahan di Polsek Pondok Aren.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Parmono menuturkan bahwa ketiga tersangka tersebut terbukti melakukan pemukulan terhadap Lira. Hal itu didasari keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Salah satu saksi tersebut adalah petugas keamanan di 7 Eleven di Jalan Zodiak, Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Tempat itulah yang kabarnya menjadi lokasi terjadinya pemukulan terhadap Lira.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads