Rangga resmi menjadi tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap cucu Bolot yang bernama Lira. Tak sendiri, kakak Rangga, Rizki Dwi Saputra dan teman wanita Karina Desiyanti juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Benar Rangga sudah menjadi tersangka. Bukan hanya dia, kakaknya dan pacar kakaknya juga menjadi tersangka,β ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono, Selasa (8/1/2013).
Kompol Parmono menuturkan bahwa ketiga tersangka tersebut terbukti melakukan pemukulan terhadap Lira. Hal itu didasari keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Salah satu saksi tersebut adalah petugas keamanan di Seven Eleven di Jalan Zodiak, Jombang, Kecamatan Ciputa, Kota Tangerang Selatan. Tempat itu lah yang kabarnya terjadi pemukulan terhadap Lira.
βDia melihat dari radius 3 meter dengan penerangan jelas. Rangga mendorong kemudian setelah korban terjatuh, Rangga ikut menginjak. Sedangkan, pacar kakaknya menampar, kakaknya sendiri ikut menginjak korban,β jelasnya.
(fkh/ast)











































