Tapi, karena proses perceraian berjalan alot, Anne kemudian memutuskan untuk mencabut gugatan atas hak asuh anak tersebut. Alhasil, persidangan selanjutnya hanya akan fokus pada perceraian saja.
"Ini sidang ketiga, mentok, deadlock, artinya tidak ada kata sepakat untuk hak asuh. Jadi, sekarang diproses dulu perceraiannya kan kemarin gugatan yang diajukan dua," tutur Anne saat berbincang melalui ponselnya, Senin (7/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski telah mencabut gugatan soal hak asuh anak, bukan berarti Anne tak ingin mendapatkannya. Apalagi melihat usia anaknya yang masih di bawah 12 tahun.
"Karena saya mau hak asuh penuh karena anak masih di bawah umur 12 tahun, lagi pula kalau secara Islam itu ikut ibunya," jelasnya.
(fkh/mmu)











































