Soal Harta Gono-gini, Yulia Rachman Berada di Atas Angin

Soal Harta Gono-gini, Yulia Rachman Berada di Atas Angin

Herianto Batubara - detikHot
Kamis, 03 Jan 2013 12:07 WIB
Soal Harta Gono-gini, Yulia Rachman Berada di Atas Angin
Yulia Rachman (Heri/detikHOT)
Jakarta - Demian mengajukan gugatan mengenai harta gono-gini dalam perkara perceraiannya dengan Yulia Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Salah satu harta tersebut adalah rumah yang kini ditempati Yulia.

"Sebagai penggugat bisa mengajukan bukti surat dan saksi, pada pokoknya rumahnya itu harta bersama. Tapi ternyata tak membawa saksi dan kesempatan. Sidang terdahulu mereka bilang punya saksi, ternyata sidang nggak bawa saksi dan bukti apapun," ungkap kausa hukum Yulia, Petrus Balapatyona di PA Jaksel, Kamis (3/1/2013).

Pihak Yulia menilai Demian memang tak bisa membuktikan rumah tersebut adalah harta bersama. Selain tak pernah membawa saksi, mengenai bukti pun pihak Demian tak pernah membawanya ke persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi yang bisa menerangkan bahwa Demian menikah, start dari nol dan mereka punya rumah tang mereka tinggali, itu ternyata nggak ada," tuturnya.

"Kita di atas angin, mudah-mudahan, karena Demian asal bunyi-bunyi itu dan banyak bual tapi tak bisa dibuktikan, itu bualan saja," ujar Petrus.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads