Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Cynthiara, Ranto P. Simanjuntak kepada detikHOT, Senin (17/12/2012). Pihaknya mengaku siap mempraperadilankan imigrasi.
Foto: Porsche Merah Cynthiara Alona
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dijemput paksa dan pada saat penjemputan itu luar biasa, di dekat Giant BSD, pas lagi di mobil, memperlakukan klien kami sudah seperti teroris aja," paparnya.
Namun, imigrasi pun tampaknya telah bersiap menghadapi ancaman Alona. Melalui Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto menilai hal tersebut sebagai hak Alona.
"Kami siap, itu memang hak dia kok. Tadi pagi mereka sudah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," ungkapnya.
(nu2/hkm)











































