Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Andhika, Ferry Juan kepada detikHOT, Senin (17/12/2012). Ia menuturkan pemukulan itu terjadi pada 3 Desember lalu.
"Andhika itu sempat dianiaya oleh beberapa orang yang ternyata keluarga si CC. Ia pun langsung lapor polisi," ungkap Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti mau ada yang barter kasus supaya cepat selesai," ujarnya.
Andhika untuk ketiga kalinya berurusan dengan pihak kepolisian saat dirinya pada Sabtu (15/12/2012) lalu ditahan oleh Polresta Bandra Lambung, karena dituding membawa lari CC yang masih di bawah umur. Sampai saat ini, Andhika masih dalam proses pemeriksaan.
Pihak CC sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi perihal pengakuan dari Andhika tersebut.
(fk/mmu)











































