Hal itu diungkapkan Kapolsek Ciputat, Kompol Alip saat ditemui di kantornya, Kamis (13/12/2012). Ia mengungkapkan, perdamaian memang menjadi hak bagi pihak-pihak yang terlibat.
"Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. (Kalau ada perdamaian) tidak mempengaruhi," ungkap Kompol Alip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak Haji Bolot pada dasarnya berkenan untuk memaafkan apa yang sudah dialami. Dan mungkin juga berani minta maaf terhadap apa yang beliau lakukan," ungkap Kak Seto saat ditemui di Polsek Ciputat, Kamis (13/12/2012).
Bolot bersama kedua anggota keluarganya dilaporkan oleh pemuda yang menyewa salah satu rumah kontrakannya, Rangga Putra Sadewa. Tak tinggal diam, pelawak berumur 70 tahun itu juga melaporkan Rangga ke Polsek Pondok Aren. Rangga dituding Bolot memukul sang cucu, Lira.
(fk/mmu)











































