Kabar terbaru, MA telah memvonis Jupe 3 bulan penjara. Dengan keluarnya putusan MA itu, timbul pertanyaan apakah 'lawan' Jupe, Depe akan bernasib sama? Apalagi keduanya juga dikenai pasal yang sama yaitu 351 KUHP tentang penganiayaan. Mereka juga sidang di pengadilan yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, sampai saat ini memang baru kasus dengan terdakwa Jupe yang sudah keluar keputusan MA-nya. Pihak MA pun juga belum menjelaskan apakah akan ada juga keputusan kasasi untuk kasus yang sama dengan terdakwa Depe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jupe divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Sedangkan, Depe mendapat hukuman lebih ringan yaitu 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan.
Tapi bak petir di siang bolong, MA mengeluarkan vonisnya kepada Jupe. Sampai-sampai pihak pengacara Jupe, Henry Yosodiningrat juga sempat kaget dengan putusan itu.
Jadi, apakah nasib Depe akan segera menyusul Jupe?
(fk/mmu)











































