"Aku ikutin saja prosesnya, Nikita akan tetap dihukum karena memang salah," ungkap Olivia Mai Sandie kepada detikHOT, Rabu (12/12/2012).
Sang ayah, Santo K Dirjokusumo juga menghargai keputusan kejaksaan itu. Pihaknya kini hanya menunggu proses pengadilan selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, saya tidak bisa terima kata 'tidak memukul' yang di ucapkan oleh Nikita. Selanjutnya kita tunggu proses pengadilannya saja yang kata pengacaranya Nikita akan dilaksanakan Januari," tambahnya.
Lebih dari satu bulan Nikita mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka atas tuduhan tindak penganiayaan terhadap Olivia Mai Sandie di sebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
(nu2/mmu)











































