Kecaman itu disampaikan kuasa hukum Cynthiara, Ranto P. Simanjuntak. Ranto menuturkan kliennya sebetulnya tak perlu hingga dijemput paksa oleh pihak Imigrasi.
"Dia dijemput paksa dan pada saat penjemputan itu luar biasa, di dekat Giant BSD, pas lagi di mobil, memperlakukan klien kami sudah seperti teroris aja," kritik Ranto saat berbincang melalui ponselnya, Selasa (11/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semalam diperiksa, masak iya langsung ditahan gitu aja. Saya juga kaget," tambahnya.
Bintang film 'Diperkosa Setan' itu ditangkap pihak Imigrasi, Senin (11/12/2012). Sampai saat ini, Cynthiara masih dalam pemeriksaan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
(fk/mmu)











































