"Sudah P21 dan menunggu tahap kedua yakni penyidik kepolisian menyerahkan bukti dan tersangka saja," ujar kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012).
Seharusnya, hari ini ibu beranak satu itu akan dihadirkan dalam sidang pra peradilan. Namun tanpa alasan yang jelas Niki urung dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hampir dua bulan Nikita menjalani masa tahanannya di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas kasus pemukulan.
(wes/mmu)











































