Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum penuduh Jeffry, Suryanto Wijaya yang juga promotor dalam konser tersebut, Ronny Talapessy. Menurutnya, Jeffry sempat ingin mengganti dengan sejumlah uang.
"Mediasi itu di luar Polda, dia mau bayar Rp 100 juta. Itu sebelum 25 Oktober kemarin setelah kita bertemu di Polda," ungkapnya kepada detikHOT beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pertengahan 2011 lalu, Suryanto Wijaya dijanjikan Jefry seluruh keuntungan dari konser yang digelar. Namun tak sesuai janji, karena Jeffry sendiri mengaku hasil penjualan tiket konser itu tak sesuai harapan.
Pihak Jeffry sampai saat ini masih belum bisa dikonfirmasi mengenai statusnya yang kini telah menjadi tersangka.
(nu2/mmu)











































