"Itu hak Nadine untuk melaporkan. Tapi kita juga tidak takut untuk berhadapan di polisi, kita siap," tutur Ferry kepada detikHOT, Jumat (23/11/2012).
Ferry menambahkan, proses hukum nantinya yang akan membuktikan mana pihak yang salah dan benar. Jadi, pihaknya siap 'mendukung' proses hukum yang akan diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ferry mengingatkan bahwa untuk melaporkan seseorang ke polisi atas tuduhan tertentu butuh bukti-bukti yang kuat.
"Pelaporan penganiayayaan haru ada bukti kuat, masalah visum, nggak bisa sembarangan juga. Harus ada pengantar kepolisian," pungkasnya.
(fkh/mmu)











































