'Jika Terbukti Bersalah Hukuman Andhika Mahesa Akan Lebih Berat'

'Jika Terbukti Bersalah Hukuman Andhika Mahesa Akan Lebih Berat'

- detikHot
Kamis, 22 Nov 2012 20:37 WIB
Jika Terbukti Bersalah Hukuman Andhika Mahesa Akan Lebih Berat
Jakarta - Andhika Mahesa sepertinya akan kembali berurusan dengan hukum. Jika mantan istri ketiganya, Nadine benar-benar melaporkannya ke polisi, maka ancaman hukuman bagi eks vokalis Kangen itu akan lebih berat.

Hal tersebut disebabkan karena ini bukan pertama kalinya Andhika tersangkut masalah dengan pihak kepolisian. Sebelumnya Andhika pernah terlibat kasus penganiayaan temannya, juga kasus narkoba.

"Hukuman berat itu dia kan sebagai narapidana karena sudah beberapa kali, penganiayaan pernah, narkoba pernah jadi hukumannya bisa berat," jelas kuasa hukum Nadine, Ferry saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry pun menambahkan, jika nantinya jadi melaporkan Andhika ke polisi, pihaknya akan memakai pasal 351 tentang penganiayayan berat. Ancaman hukumannya di atas 4 tahun penjara.

Nadine mengaku telah mengalami kekerasan oleh Andhika hingga membuatnya keguguran. Mereka menikah selama 3 bulan sebelum akhirnya cerai. Sebelum pernikahan yang dilakukan secara siri itu, mereka juga telah kumpul kebo.

(fk/ast)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads