Berkas kasus pemukulan Nikita Mirzani saat ini sudah masuk ke kejaksaan. Berkas Angel Army yang terkena kasus yang sama dengan Nikita pun juga sudah masuk ke kejaksaan.
Bahkan berkas keduanya pun digabung menjadi satu. Alhasil keduanya pun akan diadili bersama-sama.
"Berkasnya jadi satu dengan Army dan sudah dikirimkan ke kejaksaan," ungkap Kabid Humas Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (6/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diadili bersama Nikita dan Army disangkakan dengan pasal berbeda. Nikita dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat sedangkan Army dikenakan pasal 352 penganiayaan ringan.
(fkh/dee)











































