Bahkan berkas keduanya pun digabung menjadi satu. Alhasil keduanya pun akan diadili bersama-sama.
"Berkasnya jadi satu dengan Army dan sudah dikirimkan ke kejaksaan," ungkap Kabid Humas Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (6/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diadili bersama Nikita dan Army disangkakan dengan pasal berbeda. Nikita dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat sedangkan Army dikenakan pasal 352 penganiayaan ringan.
(fk/yla)











































