"Panggilan kedua nggak hadir, sekarang sudah panggilan ketiga dengan upaya paksa atau penjemputan," ungkap kuasa hukum Gading Marten, Sandy Arifin kepada detikHOT, Rabu (31/10/2012).
Sandy juga menuturkan, pihak kepolisian telah menjemput Weby di tempat tinggalnya. Namun ternyata Weby 'menghilang'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gading mengaku telah ditipu hampir Rp 250 juta oleh mantan manajernya itu. Awalnya ia tak berniat untuk membawa perkara itu ke jalur hukum. Namun, tampaknya tak ada itikad baik dari Weby, sampai akhirnya ia pun menutup pintu maaf untuknya.
(nu2/mmu)











































