Sosok Angela Army yang sebelumnya diduga sebagai pelaku utama kasus pemukulan yang dilakukan Nikita Mirzani akhirnya resmi ditetapkan jadi tersangka. Ia menjadi tersangka baru setelah Nikita.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Diungkapkan, Army ditetapkan sebagai tersangka setelah 12 jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kemarin pukul 14.15 diperiksa sebagai saksi. Selesai tadi pagi jam 03.00 tuntas diperiksa, statusnya tersangka," ujar Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa (30/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Army melakukan pemukulan juga terlihat dari rekaman CCTV yang saat ini dipegang oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti. Dalam CCTV juga terlihat Nikita dan Army sempat saling tatap dengan sang korban sebelum terjadi penganiayaan.
(fkh/mmu)











































