Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Demian, Sofia Bettrys Mandagi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurutnya, tak hanya Yulia yang berhak atas harta yang ada.
"Dua belah pihak menginginkan (harta gono-gini). Bukan Demian aja, Yulia juga," ungkap Sofia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofia kembali menegaskan bahwa nantinya majelis hakim yang akan menuntukan soal harta gono-gini. "Kita buktikan aja di persidangan," ujarnya.
(fkh/mmu)











































