Sidang Cerai Wanda Hamidah Ambil 'Jalur Cepat'

Sidang Cerai Wanda Hamidah Ambil 'Jalur Cepat'

Komario Bahar - detikHot
Rabu, 24 Okt 2012 12:18 WIB
Sidang Cerai Wanda Hamidah Ambil Jalur Cepat
Wanda Hamidah (Gusmun/detikHOT)
Jakarta - Wanda Hamidah sepertinya tak akan butuh waktu lama untuk menyandang status janda. Pasalnya, suami Wanda, Cyril Raoul Hakim sudah memastikan tak akan pernah menghadiri sidang cerai.

Alhasil, sidang perceraian Wanda dan Cyril akan mengambil jalur Verstek, yaitu persidangan dilanjutkan tanpa kehadiran Cyril sebagai tergugat. Kuasa hukum Wanda, Anita Kadir pun menuturkan persidangan akan semakin cepat.

"Pak Cyril nggak akan hadir, beliau menyatakan bahwa tidak akan hadir dan mempersilakan untuk melanjutkan sidang. Dia juga tidak membawa kuasa hukum," tutur Anita usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses lebih cepat ya, karena verstek," tambahnya.

Anita menuturkan kliennya sudah tahu perihal keputusan Cyril untuk tak akan hadir di persidangan. "Wanda sudah tahu, kalau Pak Cyril nggak akan hadir (dalam sidang)," jelasnya.

Meski sudah melalui jalur verstek, bukan berarti Wanda begitu saja langsung menerima putusan cerai. Ia pun masih harus melewati proses pembuktian dan kesimpulan.

"Nggak langsung putusan, masih ada pembuktian, simpulan, baru putusan," ujarnya.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads