Apalagi melihat kondisi Nikita yang masih lemah, Minola menuturkan tak seharusnya bintang film 'Nenek Gayung' itu langsung dipindahkan ke tahanan lagi.
"Dia itu bukan teroris atau hewan, Saya juga kecewa karena tidak dipertemukan, karena dalam undang-undang saya diijinkan untuk bertemu dia dulu," ujarnya, Senin (22/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pihak Polda Metro Jaya membantah pemindahan Nikita kembali ke tahanan merupakan upaya penjemputan paksa. Polisi melihat kondisi Nikita memang sudah pulih dan bisa dirawat jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada detikHOT, Senin (22/10/2012) mengatakan penjemputan itu sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan. "Semuanya sudah sesuai dan sekarang Nikita sudah dikembalikan dalam tahanan Polda Metro Jaya." jelasnya.
(kmb/fkh)











































