Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membantah hal itu. Menurutnya, keterangan dari para saksi yang telah dipanggil polisi menunjukkan fakta sebaliknya.
"Keterangan dari saksi, (Nikita) sadar nggak dalam pengaruh obat terlarang atau minuman keras," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (17/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak perlu pengakuan, sudah jelas," tandas Rikwanto.
(fk/mmu)











































