Permintaan resmi itu disampaikan oleh kuasa hukum Susi, Eddy Ribut di Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2012). Diharapkan hasil tes DNA akan mendukung laporan Susi yang menuduh Limbad berzina.
"Kedatangan saya bersama tim untuk menyampaikan surat resmi permohonan tes DNA anak di luar kawin dari hasil pernikahan siri Limbad dan Bernazir Endang, mewakili klien kami Susi Indrawati," terang Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy menambahkan, proses tes DNA akan memakan waktu yang tak lama. Ia pun memperkirakan satu hingga dua minggu ke depan hasil tes akan keluar.
"Kata penyidik, proses pemeriksaan cepat, tapi hasilnya butuh waktu. Mungkin seminggu dua minggu," ujarnya.
(fk/mmu)











































