Pihak kepolisian mempertimbangkan beberapa alasan sehingga menahan artis kontroversi itu. Salah satunya adalah ibu satu anak itu dikhawatirkan melarikan diri.
"Penahanan sesuai KUHAP, di antaranya khawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti," kata Kasat Renakta AKBP Hando Wibowo kepada detikcom, Rabu (17/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada (penangguhan penahanan)," singkatnya.
Pernyataan berbeda justru disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang. Minola menuturkan secepatnya akan mengajukan penangguhan penahan untuk kliennya itu.
(mei/fk)